Delik - Delik Khusus 2021-2022

Delict berasal dari bahasa latin yaitu delictum (delik) disebut strafbaar feit atau tindak pidana.  Dalam pengertian lain menurut oleh Van Hamel menyebutkan bahwa strafbaar feit adalah  kelakuan orang (menselijke gedraging) yang dirumuskan dalam wet, yang bersifat melawan  hukum, yang patut di pidana (straaf waardig) dan dilakukan dengan kesalahan.


  • Pelajar terdaftar: 34